Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan Kebijakan Pemerintah Hadang Penyebaran Omicron, Berlaku Mulai Hari Ini!

- 29 November 2021, 13:42 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron.
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron. / Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA – Luhut Binsar Pandjaitan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi angkat bicara terkait kebijakan pemerintah hadapi varian baru Omicron.

Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan secara langsung kebijakan pemerintah lewat konferensi pers online pada Minggu 28 November 2021 di Jakarta.

Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan poin-poin penting pencegahan penyebaran Omicron di Indonesia.

Dalam konferensi pers Luhut Binsar Pandjaitan juga menyinggung fakta bila Omicron memiliki 50 mutasi dengan penularan yang lebih cepat.

Baca Juga: Ameer Azzikra Meninggal, Dude Herlino: Berikan Tempat Terbaik untuk Beliau ...

"Tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli," tuturnya.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, WHO menetapkan bila varian terbaru Covid-19 Omicron sebagai variant of concern yang artinya merupakan jenis mengkhawatirkan.

Sejauh ini telah ada 13 negara yang mengumumkan menemukan kasus Omicron terjadi di wilayahnya, beberapa diantaranya adalah Afrika Selatan, Botswana, Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.

Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan bila Indonesia tidak bisa mengabaikan kemungkinan penyebaran Omicron bisa menjangkau lebih banyak negara.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x