PR TASIKMALAYA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan dengan tegas bahwa penentuan lokasi sirkuit Formula E 2022 tidak akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Anies Baswedan saat di Balai Kota Jakarta, Presiden Jokowi tidak memiliki kekuatan untuk menentukan lokasi Formula E.
Tidak adanya campur tangan Presiden Jokowi dalam penentuan lokasi Formula E ini disampaikan oleh Anies Baswedan, usai melaksanakan rapat terkait libur Natal dan Tahun Baru, pada Kamis, 25 November 2021.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam situs antaranews.com pada Kamis, 25 November 2021, Anies Baswedan mengatakan bahwa penentuan lokasi sirkuit Formula E bukan urusan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Kunjungi Guru Honorer dan Beri Bantuan Renovasi Rumah
"Tidak ada. Loh, masa lokasi (ditentukan) Presiden, ya tidaklah. Lokasi kok urusan Presiden," ujar Anies Baswedan.
Anies Baswedan menjelaskan bahwa lokasi pelaksanaan Formula E nantinya akan ditentukan oleh tim dari Formula E Operation atau FEO.
Formula E tidak hanya ditentukan oleh FEO, hal ini juga ditentukan oleh Ikatan Motor Indonesia atau IMI, dan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD DKI Jakarta, serta PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
Baca Juga: AHY Soal Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja: Ini Momentum Baik