PR TASIKMALAYA - Peserta yang lolos seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 1 diwajibkan untuk melengkapi berkas yang diperlukan untuk proses pemberkasan.
Informasi mengenai anggota PPPK Guru 2021 harus membawa berkas yang harus disiapkan valid dan apa adanya.
Jadi bila Anda merasa kalau nama dan data diri Anda sudah dinyatakan lolos PPPK Guru tahap 1 maka harus melengkapi data dengan membawa berkas yang diperlukan.
Baca Juga: Simak Yuk Spoiler Episode 2 Drakor Melancholia, Ji Yoon Soo Terkejut Karena Ini...
Dilansir oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Isntagram @indonesiabaik.id, berikut ini daftar berkas yang harus Anda persiapkan, antara lain:
1. Pas foto dengan menggunakan pakaian formal warna putih dan latar belakang foto harus berwarna merah.
2. Ijazah yang Anda gunakan sebelumnya saat melamar PPPK Guru.
3. Daftar riwayat hidup yang sudah ditandatangani dan jangan lupa untuk membubuhkan materai.