4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dilaksanakan di lembaga kesehatan.
5. Mencantumkan surat pernyataan lima poin SKCK yang sudah diterbitkan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Jadwal Tayang Now We Are Breaking Up di VIU Lengkap Episode 1-16 , Catat Tanggalnya!
6. Menyertakan surat keterangan kalau Anda tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
Pemberkasan bisa dilakukan secara online yakni melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).
Para peserta yang lulus bisa juga ke DOCUDigital yang bisa Anda kunjungi di laman docudigital.bkn.go.id.
Baca Juga: Intip Destinasi Liburan Favorit Ria Ricis dan Teuku Ryan di Jawa Barat, Sebut Miliki Kenangan
Jangan lupa untuk menyertakan tanda tangan elektronik atau digital signature sebagai pertimbangan teknis penetapan NI PPPK.***