Berkas Lengkap, Akad Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora Bisa Digelar Minimal 10 Hari Setelah Syarat Diurus

- 5 Agustus 2021, 07:11 WIB
Penghulu KUA Pondok Aren sebut akad nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa digelar minimal 10 hari usai surat-surat diurus.
Penghulu KUA Pondok Aren sebut akad nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa digelar minimal 10 hari usai surat-surat diurus. /Instagram.com/@lestykejora

PR TASIKMALAYA - Beredar kabar bahwa Rizky Billar telah menyerahkan surat pengantar nikahnya dengan Lesti Kejora ke KUA Pondok Aren.

Berniat menggelar akad nikah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rizky Billar telah mengajukan surat numpang nikah ke KUA Pondok Aren.

Hal itu pun telah disampaikan penghulu KUA Pondok Aren, Abung Hanifah terkait surat numpang nikah yang diajukan Rizky Billar untuk menikahi Lesti Kejora.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Kemnaker.go.id, Berikut Syaratnya

Abung Hanifah mengonfirmasi bahwa Rizky Billar telah menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pengajuan surat numpang nikah di KUA Pondok Aren.

Berkas-berkas yang diberikan Rizky Billar untuk menikahi Lesti Kejora pun, disebut Abung Hanifah telah lengkap.

"Setelah kita periksa berkas-berkasnya, persyaratan-persyaratannya, alhamdulillah tidak ada kekurangan," ujar Abung Hanifah, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Ungkap Kondisi Band Lyon Usai Viral Video Okin dan Adhsty Zara, Onadio Leonardo: Vakum adalah Jalan Keluar

"Iya, sudah kita serahkan ke perwakilan dari Muhammad Rizky," sambung Abung Hanifah.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x