Berikut Nama-nama Pinjol Ilegal yang Telah Ditutup Oleh Satgas Waspada Investasi OJK

- 27 Oktober 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi - Inilah daftar lengkap nama-nama pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah ditutup pemerintah melalui OJK.
Ilustrasi - Inilah daftar lengkap nama-nama pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah ditutup pemerintah melalui OJK. /Pexels/Kindel Media

Ada total 4.874 pinjol ilegal yang ditutup oleh Kemkominfo, dan hanya ada 106 pinjol resmi yang diakui oleh OJK sejak 2018.

Untuk itulah masyarakat diminta waspada agar tidak terjerat pinjol ilegal. Berikut nama-nama pinjol ilegal yang telah ditutup atau diblokir atas rekomendasi Satgas Waspada Investasi:

Baca Juga: Tak Bahagia Menjadi Lucinta Luna, Pengakuan Muhammad Fatah Jadi Sorotan: Bisa Enggak Sih Gue Balik Lagi?

1. Dana Bag: Pinjaman Uang Online Dana Cair

2. Prima Tunai: Pinjaman Dana Online Duit 24 Jam

3. Good Dana: Dana Tunai Online Pinjaman Kredit

Baca Juga: Meski Lolos French Open 2021, Para Wakil Indonesia Justru Keluhkan Masalah Ini: Belum Enak Banget

4. Fund Cash: Pinjaman Online Cepat, Aman, dan Terpercaya

5. Doit: Pinjaman Online Cepat Cair

6. Saku Aku

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah