Hotman Paris Beri Sara pada Pemerintah soal Kasus Pinjol Ilegal

- 19 Oktober 2021, 13:00 WIB
Hotman Paris memberikan saran kepada pemerintah untuk mengeluarkan Kepres dalam menindak pinjaman online (pinjol) ilegral.*
Hotman Paris memberikan saran kepada pemerintah untuk mengeluarkan Kepres dalam menindak pinjaman online (pinjol) ilegral.* /Instagram.com/@hotmanparisofficial

PR TASIKMALAYA – Akhir-akhir ini, media dikejutkan dengan berbagai laporan mengenai pinjaman online atau pinjol yang kian marak.

Pasalnya, pinjol yang tersebar di Indonesia semakin merajalela, tidak memiliki izin dari pemerintah, lebih tepatnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Akibatnya, para rakyat kecil yang terlibat pinjol merasa takut dengan teror yang dilontarkan kepadanya.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Diramalkan 'Sembunyikan' Buah Hatinya Kelak, Ahli Kartu Tarot: Tidak Semuanya...

Bahkan karena teror yang disampaikan kepada para pinjol mengakibatkan rakyat mengalami depresi tinggi bahkan sampai ada yang bunuh diri.

Menanggapi maraknya kasus pinjol, pengacara kondang Hotman Paris memberikan pendapatnya.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan Instagram @hotmanparisofficial pada 19 Oktober 2021, Hotman Paris menanggapi soal banyaknya kasus pinjol bersamalah.

Baca Juga: Raja Sapta Oktohari Dipilih Jadi Ketua Tim Atasi Sanksi dari WADA, Minta Dukungan Semua Pihak

Ia pun memberikan saran kepada pemerintah untuk serius menindak pinjol yang justru merugikan masyarakat.

“Keluarkan Kepres bahkan bila perlu dengan Perpu yang menyatakan bahwa transaksi ilegal pinjol tersebut adalah ilegal

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x