Simak! Berikut Ini 3 Cara untuk Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal

- 23 Oktober 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi - Berikut ini cara untuk membedakan pinjol legal dan ilegal.
Ilustrasi - Berikut ini cara untuk membedakan pinjol legal dan ilegal. /Pixabay/Firmbee

PR TASIKMALAYA – Pinjol atau (pinjaman online) akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan, salah satunya adalah karena banyak diantara pinjol ilegal itu menetapkan bunga yang tidak wajar.

Selain karena menetapkan bunga yang tidak wajar, pinjol illegal juga selalu menagih dengan cara kasar bahkan cenderung mengancam.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengajak masyarakat untuk mengenal pinjol.

Baca Juga: Disebut Jadi Alasan Bunuh Diri, Kepolisian Ungkap Trik Hindari Sadapan Data Pinjol Ilegal

AFPI juga mengatakan bahwa masyarakat harus berhati-hati dan bisa mengenali pinjaman online (pinjol) yang legal dan ilegal.

"Mengingat maraknya pinjaman online ilegal, saya mengajak masyarakat memerangi hanya dengan meminjam dari perusahaan teknologi finansial yang legal," kata Rina Apriana selaku Ketua Klaster Pendanaan Multiguna AFPI.

Berikut sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk membedakan pinjaman online atau pinjol legal dan ilegal.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Beri Semangat Rekan Setimnya Agar Mampu Beradaptasi dengan Permaian Tim

1. Mengecek nama pinjol tersebut di OJK

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x