Stiker Hologram Kemendagri Jadi Tanda Pengendara Nunggak Pajak!

- 19 Oktober 2021, 10:04 WIB
Kemendagri luncurkan program untuk membuat stiker hologram yang akan dipasang di kendaraan yang masih menunggak pajak.
Kemendagri luncurkan program untuk membuat stiker hologram yang akan dipasang di kendaraan yang masih menunggak pajak. //ANTARA

Baca Juga: Layangkan Panggilan untuk Rachel Vennya, Kombes Pol Yusri: Kami Undang Guna Klarifikasi

Selain itu, stiker juga memudahkan penegak hukum untuk mendeteksi duplikasi plat nomor kendaraan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Restribusi, pendapatan daerah terbagi atas beberapa kelompok.

Salah satunya pajak daerah yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok.

Baca Juga: Waspada, Inilah Penyakit yang Disebabkan karena Kekurangan Vitamin C

Sebagai informasi, Digitalisasi Road Tax merupakan program alih media dari pelayanan manual dan dalam bentuk cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), menjadi dalam bentuk format digital stiker berpengaman hologram dengan QR Code.

Serta terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: KEMENDAGRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x