Kemendagri Bantu Para Transgender Terkait Penulisan Jenis Kelamin di KTP-el

- 25 April 2021, 14:46 WIB
Kemendagri bantu para transgender terkait penulisan jenis kelamin di KTP-el.*
Kemendagri bantu para transgender terkait penulisan jenis kelamin di KTP-el.* /Tangkapan Layar kemendagri.go.id

PR TASIKMALAYA - Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pelayanan administrasi publik, termasuk pada KTP-el tanpa memandang perbedaan.

Hal itu juga berlaku bagi para transgender yang merasa kesulitan dalam menentukan jenis kelamin di KTP-el mereka.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian memiliki komitmen untuk membantu memudahkan para transgender mendapat KTP-el.

Baca Juga: Arya Saloka Berduka atas Hilangnya KRI Nanggala 402: Selamat Jalan, Kalian Tetap Menjaga Kami di Dalam Samudra

Selain KTP, dokumen lain yang mendapatkan kemudahan pengurusan bagi transgender ialah kartu keluarga dan akta kelahiran.

"Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen," ucap Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Zudan menambahkan bahwa bagi mereka yang telah merekam data pribadinya selanjutnya melakukan verifikasi menggunakan nama asli terlebih dahulu.

Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin, Kiano Tiger Wong Alami Sakit Demam Tinggi

Sebelumnya, diketahui bahwa para transgender yang tidak memiliki dokumen kependudukan merasa kesulitan untuk mendapatkan akses layanan publik.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x