5 Bansos akan Disalurkan Saat PPKM Darurat, Segera Cek di Situs Resmi Ini!

- 19 Juli 2021, 20:11 WIB
Pemerintah kebut penyaluran 5 bansos saat PPKM Darurat.
Pemerintah kebut penyaluran 5 bansos saat PPKM Darurat. /Instagram.com/@kemensosri

PR TASIKMALAYA - Pemerintah baru-baru ini merilis program bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ada 5 program bansos yang diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat saat menjalani PPKM Darurat ini.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) agar segera mempercepat penyaluran bansos ini.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Bansos Kemensos akan Diberikan kepada 7 Juta Kepala Keluarga di Jawa Barat

Berikut ini 5 bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat rentan selama PPKM Darurat sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @kemensosri.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu program bansos yang ditujukan kepada ibu hamil, anak usia dini, anak SD, anak, SMP, anak SMA, disabilitas berat, dan lansia di atas 70 tahun.

Berikut ini besaran bansos yang akan diterima.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos BST Rp300 Cair Pekan ke-2 Juli, Ini Cara Cek Lewat cekbansos.kemensos.go.id

1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun

2. Anak usia dini: Rp3 juta per tahun

3. Anak SD: Rp900 ribu per tahun

Baca Juga: Transaksi di Mesin ATM Link Berbayar, Kecuali Penerima Bansos

4. Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun

5. Anak SMA: Rp2 juta per tahun

6. Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Dana BST Rp 300.000 Siap Disalurkan, Simak Cara Pencairan Bantuan Sosial Tunai!

7. Lansia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun

Kemensos akan menyalurkan tahap III PKH pada bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)

2. Program Kartu Sembako

Program bansos ini tiap bulannya setiap keluarga akan mendapat Rp200 ribu.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Masih Bisa Cair! Simak Cara Daftar Banpres BPUM dan Dapatkan Rp1,2 Juta

Penyaluran sampai bulan September akan dipercepat pada bulan Juli 2021 melalui Himbara.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bansos tunai ini setiap keluarga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan.

Penyaluran BST juga akan dipercepat oleh pemerintah.

Baca Juga: Menko Luhut Sampaikan Presiden Jokowi Akan Bagikan Bantuan Beras Pekan ini: Rakyat Tak Boleh Kelaparan

Penyaluran bulan Mei dan Juni akan disalurkan sekaligus pada bulan Juli 2021 sehingga setiap keluarga akan mendapat Rp600 ribu.

Penyaluran BST ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

4. Bantuan Beras

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Beras yang akan disalurkan oleh Perum Bulog.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Pastikan Tidak Ada Rakyat Kelaparan, Pemerintah Siap Distribusikan 11.212 Ton Beras

Setiap keluarga nantinya akan menerima Bantuan Beras sebanyak 10 kilogram.

Bantuan beras ini diperuntukkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan 10 juta KPM BST.

5. Bantuan Beras Jawa - Bali

Tidak hanya Bantuan Beras 10 kilogram, pemerintah juga memberikan Bantuan Beras sebanyak 5 kilogram.

Baca Juga: Hanya dengan KTP, Anda Bisa Cek BLT UMKM Tahap 3! Begini Cara Cek dan Pencairannya

Bantuan Beras 5 kilogram ini diperuntukkan bagi masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah di luar penerima PKH, Kartu Sembako, dan BST.

Penyaluran bantuan beras 5 kilogram ini dilakukan oleh Dinas Sosial setempat.

Bagi Anda yang ingin mengecek penerimaan bansos dari pemerintah ini Anda bisa mengakses situs resmi melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/.***

 

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x