Transaksi di Mesin ATM Link Berbayar, Kecuali Penerima Bansos

- 1 Juni 2021, 17:30 WIB
Himbara menjelaskan, penetapan tarif transaksi pada ATM Merah Putih atau ATM Link, yang ditetapkan mulai 1 Juni resmi ditunda.
Himbara menjelaskan, penetapan tarif transaksi pada ATM Merah Putih atau ATM Link, yang ditetapkan mulai 1 Juni resmi ditunda. /Instagram.com/@bankbri_id/

PR TASIKMALAYA – Beredar kabar bahwa mulai 1 Juni 2021, nasabah akan dikenakan tarif transaksi pada mesin ATM Merah Putih atau ATM Link.

Namun berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), penetapan tarif transaksi pada ATM Merah Putih atau ATM Link, resmi ditunda.

Pernyataan soal tarif ATM Link tersebut disampaikan langsung oleh Adi Sulistyowati selaku Wakil Direktur Utama BNI.

Baca Juga: Larissa Chou Ungkap Alasannya Gugat Cerai sang Suami, Adik Alvin Faiz: Kita Ambil Hikmahnya Saja

“Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021, menjadi ditunda,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Selasa, 1 Juni 2021.

Adi Sulistyowati berharap, penundaan tarif tersebut diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang lebih luas lagi.

Oleh karena itu, para nasabah Himbara saat ini masih dapat menikmati layanan gratis pada ATM Link.

Baca Juga: Nagita Slavina Ngidam Vila Rp200 Milyar, Raffi Ahmad Batal Belikan: Mahal Nggak Bisa Dinego

Layanan gratis tersebut meliputi cek saldo dan tarik tunai pada ATM yang memiliki logo sama dengan penerbit kartu.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x