PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan sosial selama PPKM Darurat.
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bantuan tersebut berupa beras yang akan diberikan kepada masyarakat selama PPKM Darurat.
Dalam konferensi pers virtual itu, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bantuan beras tersebut merupakan perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Luhut Sebut Covid-19 Varian Delta Tak Dapat Dikendalikan, dr. Tirta: Cari Solusi yang Lebih Baik
"Tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Saya ulangi lagi, tidak boleh ada rakyat yang sampai kelaparan," kata Luhut Binsar Pandjaitan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
"Itu perintah (Presiden Jokowi) dan kami laksanakan." lanjut Luhut Binsar Pandjaitan.
Beras tersebut paling lambat disalurkan pekan kedua Juli. Setiap keluarga nantinya akan mendapat bantuan beras sebanyak 10 kilogram.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut akan Terjadi Hal Mengerikan Jika Presiden Jokowi Terapkan Lockdown
Sasaran penyaluran beras tersebut adalah 14,84 juta jiwa masyarakat miskin yang berada di Jawa dan Bali.