Simak Formasi CPNS 2021 yang Wajib Melampirkan STR, Salah Satunya Apoteker

- 22 Juni 2021, 12:00 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis formasi yang wajib dan tidak wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam seleksi CPNS 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis formasi yang wajib dan tidak wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam seleksi CPNS 2021. /Pixabay.com/Mahmud Shoeb

19. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli

Baca Juga: Ngebet Pengin Punya Mantu Kaya? Ayah Rozak Ungkap Harapannya Soal Jodoh Ayu Ting Ting: yang Banyak Duitnya

20. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil

21. Radiografer Ahli

22. Radiografer Terampil

23. Refraksionis Optisien

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Ridwan Kamil Instruksikan Naikan BOR di 27 Kabupaten dan Kota di Jabar

24. Sanitarian Terampil

25. Teknisi Elektromedis Ahli

26. Teknisi Elektromedis Terampil

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @BKNgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah