Simak Formasi CPNS 2021 yang Wajib Melampirkan STR, Salah Satunya Apoteker

- 22 Juni 2021, 12:00 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis formasi yang wajib dan tidak wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam seleksi CPNS 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis formasi yang wajib dan tidak wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam seleksi CPNS 2021. /Pixabay.com/Mahmud Shoeb

3. Dokter Gigi

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, 22 Juni 2021: Nekat Datang ke Rumah Elsa, Ricky Kena Bogem Mentah Papa Surya?

4. Psikolog Klinis

5. Perawat Ahli

6. Perawat Terampil

7. Terapis Gigi dan Mulut Ahli

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hal yang Kamu Lihat Pertama Kali Tunjukan Karakter Tersembunyi yang Belum Kamu Sadari

8. Terapis Gigi dan Mulut Terampil

9. Penata Anestesi

10. Asisten Penata Anestesi

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @BKNgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah