Simak Formasi CPNS 2021 yang Wajib Melampirkan STR, Salah Satunya Apoteker

- 22 Juni 2021, 12:00 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis formasi yang wajib dan tidak wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam seleksi CPNS 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis formasi yang wajib dan tidak wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam seleksi CPNS 2021. /Pixabay.com/Mahmud Shoeb

Sebelumnya pemerintah merencanakan akan membuka seleksi pada bulan April dan Mei.

Namun, seleksi CPNS 2021 tersebut diundur karena masih banyak hal yang perlu dikoordinasikan, apalagi saat ini sedang berada di tengah pandemi.

Baca Juga: Cara Kamu Memegang Cangkir Ungkap Tentang Kepribadianmu, Salah Satunya Tidak Suka Konflik

Kemudian pemerintah yang mulanya menetapkan 1,2 juta formasi akhirnya menetapkan 706.622 formasi CPNS 2021 per tanggal 13 Juni 2021.

Sementara seleksi CPNS 2021 belum resmi dibuka, Anda bisa menyiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen yang diperlukan untuk keperluan seleksi CPNS 2021.

Dokumen-dokumen tersebut adalah ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), transkrip nilai, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pas foto.

Baca Juga: Akun Instagram Milik Dewi Perssik Mendadak Hilang, Buntut Kasus dengan Denise Chariesta?

Berikut ini formasi CPNS 2021 yang wajib melampirkan STR yang masih berlaku sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @BKNgoid pada 21 Juni 2021.

1. Dokter Pendidik Klinis

2. Dokter

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @BKNgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah