Simak Formasi CPNS 2021 yang Wajib Melampirkan STR, Salah Satunya Apoteker

- 22 Juni 2021, 12:00 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis formasi yang wajib dan tidak wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam seleksi CPNS 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis formasi yang wajib dan tidak wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam seleksi CPNS 2021. /Pixabay.com/Mahmud Shoeb

PR TASIKMALAYA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis formasi tenaga kesehatan yang wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam seleksi CPNS 2021.

Selain itu, BKN juga merilis formasi CPNS 2021 yang tidak wajib melampirkan STR dalam seleksi CPNS 2021.

Penetapan BKN tersebut didasarkan pada Permenpan RB No. 27 Tahun 2021 dan Permenpan RB No. 980 Tahun 2021 terkait seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Menangis karena Ayu Ting Ting Kerap Dihujat, Umi Kalsum: Dia Kerja Keras Buat Keluarga

Sebagaimana diketahui sebelumnya, formasi tenaga kesehatan dalam seleksi CPNS 2021 masih banyak dibutuhkan oleh berbagai instansi, salah satunya adalah Polri.

Polri membuka 722 formasi tenaga kesehatan dalam seleksi CPNS 2021.

Sampai berita ini dibuat, belum ada pengumuman resmi kapan seleksi CPNS 2021 akan dibuka.

Baca Juga: Kalung Ayu Ting Ting yang Disebut Plagiat Nagita Slavina Ditafsir Capai Rp8 M, Ayah Rozak Beberkan Harganya

Kabarnya, seleksi CPNS 2021 akan dibuka pendaftarannya pada akhir bulan Juni.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @BKNgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x