Peserta Seleksi CPNS 2021 Dianggap Gugur Jika Melakukan Hal Ini, Simak Tata Tertib Berikut

- 21 Juni 2021, 14:30 WIB
Simak tata tertib yang dirilis BKN terkait seleksi CPNS 2021 yang akan dibuka akhir Juni.
Simak tata tertib yang dirilis BKN terkait seleksi CPNS 2021 yang akan dibuka akhir Juni. /Antara Foto/Nova Wahyudi/

PR TASIKMALAYA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis sejumlah tata tertib untuk pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021.

Tata tertib tersebut diharapkan menjadi perhatian seluruh peserta seleksi CPNS 2021.

Kabarnya, seleksi CPNS 2021 akan dibuka akhir bulan ini.

Baca Juga: Diduga Terjatuh, Seorang Anak yang Berenang di Laut Lepas Berhasil Diselamatkan Kapal Perang TNI AL

Sampai berita ini dibuat, BKN menyatakan bahwa persiapan seleksi CPNS 2021 sedang dilakukan.

Namun, beberapa lembaga atau kementerian sudah merilis jumlah formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2021.

Per tanggal 13 Juni 2021, akhirnya pemerintah membuka sebanyak 707.622 formasi CPNS 2021.

Baca Juga: Tanggapi Soal Film Nussa dan Rara yang Diserang Isu Taliban, Febri Diansyah: Isu Murahan

Berikut ini tata tertib pelaksanaan seleksi CPNS 2021 sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @BKNgoid pada 4 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Twitter @BKNgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x