Simak Formasi CPNS 2021 yang Wajib Melampirkan STR, Salah Satunya Apoteker

- 22 Juni 2021, 12:00 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis formasi yang wajib dan tidak wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam seleksi CPNS 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis formasi yang wajib dan tidak wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam seleksi CPNS 2021. /Pixabay.com/Mahmud Shoeb

11. Bidan Ahli

Baca Juga: Berliang Air Mata, Ayah Rozak dan Umi Kalsum Ungkap Kesedihan Nasib Ayu Ting Ting yang Dihujat Gegara 'Janda'

12. Bidan Terampil

13. Apoteker

14. Asisten Apoteker

15. Fisioterapis Ahli

Baca Juga: Terungkap! Rizky Billar dan Lesti Kejora Memiliki Tanda ‘Jodoh’ yang Sama Sejak Lahir

16. Fisioterapis Terampil

17. Perekam Medis Ahli

18. Perekam Medis Terampil

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @BKNgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah