Najwa Shihab bertanya jika SK tersebut dicabut bagaimana jadinya.
Baca Juga: Usai Libur Lebaran, Penumpang Mulai Kembali Padati Stasiun KAI Tasikmalaya
"Jadi kalau SK-nya dicabut bisa langsung ditangkap ya (Harun Masiku)?," tanya Najwa Shihab
"Bisa ditangkap," tandas Harun.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Harun Masiku menjadi buronan KPK karena kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kasus tersebut sampai menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan anggota PDIP Saeful Bahri.
Baca Juga: Perlu Dicatat! Berikut 7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Saat Perut Kosong!
Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri sendiri sudah diadili dan divonis hukuman oleh pengadilan.
Ada yang menyebut Harun Masiku sudah meninggal. Namun, KPK membantah rumor tersebut.
Sampai saat ini KPK meyakini Harun Masiku ada di Indonesia.***