PR TASIKMALAYA - Dewi Tanjung sentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal Harun Masiku yang hingga masih belum diketahui keberadaannya.
Dewi Tanjung mempertanyakan kenapa sampai saat ini KPK belum bisa menangkap Harun Masiku.
Tanggapan soal KPK itu, disampaikan Dewi Tanjung melalui akun Twitternya @DTanjung15 pada Rabu 3 Maret 2021.
Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Alergi Kritik dan Saran
"Kalau mau nanya soal Harun Masiku tanya sama KPK donk Kenapa sampai saat ini KPK belum bisa menangkap Harun Masiku," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya @DTanjung15.
Menurutnya, kasus Harun Masiku bukanlah korupsi namun gratifikasi terhadap KPU.
"Kasus Harun Masiku bukan Korupsi tapi kasus gratifikasi kepada komisioner KPU," pungkasnya.
Dewi Tanjung juga menegaskan bahwa suatu kasus harus dipahami terlebih masalahnya.
Baca Juga: Rugi Hingga Rp42,1 Miliar, Dirjen Bea dan Cukai Musnahkan 43.984 Botol Miras Ilegal