Penyelidik KPK Sebut Harun Masiku di Indonesia, Najwa Shihab: Kenapa Nggak Ditangkap?

- 28 Mei 2021, 13:50 WIB
Najwa Shihab menanyakan kepada penyidik KPK terkait keberadaan Harun Masiku. Penyidik KPK menyatakan Harun Masiku ada di Indonesia
Najwa Shihab menanyakan kepada penyidik KPK terkait keberadaan Harun Masiku. Penyidik KPK menyatakan Harun Masiku ada di Indonesia /YouTube Najwa Shihab

PR TASIKMALAYA - Mantan calon legislatif dari PDIP, Harun Masiku masih jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harun Masiku sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak awal tahun lalu.

Namun, Harun Masiku masih belum ditangkap juga oleh KPK.

Baca Juga: Ramalan Cinta Jumat 28 Mei 2021: Aries Antisipasi Kekacauan dalam Hubungan hingga Gemini Mulailah Berkomitmen

Najwa Shihab yang baru saja pulih setelah dirawat di rumah sakit mengadakan wawancara eksklusif dengan penyidik KPK terkait keberadaan Harun Masiku.

"Kembali ke tadi, jadi Harun Masiku sebenarnya masih di sini? Di sekitar sini?," tanya Najwa Shihab dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Youtube Najwa Shihab pada 28 Mei 2021.

"Ada. Sinyal itu ada," kata Harun Al Rasyid, Kasatgas Penyelidik KPK.

Baca Juga: Berbahaya bagi Tubuh, Berikut Risiko Terlalu Banyak Makan Ayam Setiap Hari!

"Dan kalau penyelidiknya tahu berarti harusnya pimpinan KPK tahu, dong? Ini kan lagi dicari-cari satu Indonesia, nih Harun Masiku," tanya Najwa Shihab.

Harun Al Rasyid mengungkapkan dirinya tidak bisa melaporkan lebih lanjut kasus Harun Masiku karena diminta untuk berhenti.

"Loh tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab kan saya jadi nggak bisa ngelaporin," kata Harun.

Baca Juga: Anjasmara Unggah Foto 'Pernikahan Kedua', Netizen Justru Soroti Pesona Awet Muda Suami Dian Nitami

Harun Al Rasyid bersama rekannya menelusuri jejak Harun Masiku.

"Saya bergerak sama Sinal. Nah itu ada (Harun Masiku) kita identifikasi di luar negeri," papar Harun.

Dia mengungkapkan kalau Harun Masiku yang jadi buronan KPK itu sudah ada di Indonesia.

Baca Juga: Sebut Verrel Bramansta Tak Antusias Dijodohkan dengan Sarah Samantha, Denny Darko: Susah Move On

"Kita mau berangkat, kira-kira dua bulan yang lalu, ya. Sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia," terang Harun.

Namun, sayangnya dia tidak bisa melanjutkan penyelidikan itu lantaran keluar SK penyerahan tanggung jawab.

"Tapi saya sudah keburu keluar SK 652 suruh menyerahkan (tanggung jawab)," paparnya.

Najwa Shihab bertanya jika SK tersebut dicabut bagaimana jadinya.

Baca Juga: Usai Libur Lebaran, Penumpang Mulai Kembali Padati Stasiun KAI Tasikmalaya

"Jadi kalau SK-nya dicabut bisa langsung ditangkap ya (Harun Masiku)?," tanya Najwa Shihab

"Bisa ditangkap," tandas Harun.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Harun Masiku menjadi buronan KPK karena kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kasus tersebut sampai menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan anggota PDIP Saeful Bahri.

Baca Juga: Perlu Dicatat! Berikut 7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Saat Perut Kosong!

Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri sendiri sudah diadili dan divonis hukuman oleh pengadilan.

Ada yang menyebut Harun Masiku sudah meninggal. Namun, KPK membantah rumor tersebut.

Sampai saat ini KPK meyakini Harun Masiku ada di Indonesia.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah