Setahun Namanya Nangkring di Kolom DPO KPK, Kemana Harun Masiku?

- 25 Januari 2021, 10:32 WIB
Politikus PDIP Harun Masiku masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).*
Politikus PDIP Harun Masiku masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).* //Tangkapan layar kolom DPO KPK

PR TASIKMALAYA - Nama Politikus PDIP Harun Masiku masih terpampang jelas di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

Harun Masiku masuk ke dalam DPO KPK sejak 17 Januari 2020, yang berarti kini ia telah setahun menghilang.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Januari 2020 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengganti Antar Waktu Anggota (PAW) DPR RI periode 2019-2024.

Baca Juga: Diminta jadi Komisaris PTPN V, Budiman Sudjatmiko: Saya Sanggupi, Ini Kompetensiku

KPK telah meminta pria kelahiran Ujung Pandang ini untuk bersifat kooperatif dengan menyerahkan diri.

Bahkan, KPK telah membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku, namun hingga kini belum menemui hasil.

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terang-terangan akan memberikan hadiah cuma-cuma bagi siapa saja yang bisa menangkan sang buronan.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari, Berikut Poin Instruksi Mendagri

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut, pihaknya akan memberikan hadiah 100ribu dolar Singapura atau Rp1 miliar.

“Justru saya sudah menyediakan hadiah yang 100 ribu dolar Singapura, yang kira-kira satu miliar itu didiclaire tidak akan saya ambil, apapun bentuknya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: KPK YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x