Harun Al Rasyid mengungkapkan dirinya tidak bisa melaporkan lebih lanjut kasus Harun Masiku karena diminta untuk berhenti.
"Loh tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab kan saya jadi nggak bisa ngelaporin," kata Harun.
Baca Juga: Anjasmara Unggah Foto 'Pernikahan Kedua', Netizen Justru Soroti Pesona Awet Muda Suami Dian Nitami
Harun Al Rasyid bersama rekannya menelusuri jejak Harun Masiku.
"Saya bergerak sama Sinal. Nah itu ada (Harun Masiku) kita identifikasi di luar negeri," papar Harun.
Dia mengungkapkan kalau Harun Masiku yang jadi buronan KPK itu sudah ada di Indonesia.
Baca Juga: Sebut Verrel Bramansta Tak Antusias Dijodohkan dengan Sarah Samantha, Denny Darko: Susah Move On
"Kita mau berangkat, kira-kira dua bulan yang lalu, ya. Sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia," terang Harun.
Namun, sayangnya dia tidak bisa melanjutkan penyelidikan itu lantaran keluar SK penyerahan tanggung jawab.
"Tapi saya sudah keburu keluar SK 652 suruh menyerahkan (tanggung jawab)," paparnya.