PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) baru-baru ini menuliskan sebuah cuitan yang menyampaikan apresiasinya terhadap KPK yang berhasil menangkap buronan kasus korupsi Samin Tan pada 5 april 2021 lalu.
“Kita apresiasi @KPK_RI yang bisa tangkap buronan kasus korupsi;Samin Tan,” tulis HNW melalui akun Twitternya @hnurwahid seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Selasa 6 April 2021.
Lebih lanjut, HNW juga menyampaikan bahwa ungkapan apresiasinya tersebut ia sampaikan demi keadilan hukum.
Baca Juga: Sule Tanya Sejarah Asal-Usul Nama Doel Sumbang Musisi Legend Indonesia, Tak Disangka ini Jawabannya!
HNW juga mengungkapkan bahwa apresiasi dan spirit juga sangat penting untuk disampaikan pada KPK agar dapat menangkap buronan kasus korupsi lainnya seperti Harun Masiku dan Syamsul Nursalim.
“Dan demi keadilan hukum, penting itu dijadikan spirit unt semangati KPK bisa juga tangkap buronan yang lain seperti Harun Masiku, dan semestinya juga terhadap Syamsul Nursalim dengan kasus korupsi rp 4,5T nya itu,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, untuk pertama kali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 31 Maret 2021 lalu telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus kasus dugaan korupsi yang merugikan negaa hingga Rp4,58 Triliun.
Dua tersangka yang dihentikan penyidikannya adalah pemegang saham pengendali BDNI: Syamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.