PR TASIKMALAYA - Pada Selasa, 27 April 2021, masyarakat dihebohkan dengan penangkapan Munarman oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 tersebut, ternyata sebelumnya sudah diketahui oleh pihak keluarga.
Seperti diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Jari Tangan Paling Kuat Milikmu Ungkap Karakter Kamu yang Orang Tidak Tahu!
Saat ditangkap Densus 88, Munarman memakai kemeja putih dan celana pendek loreng tanpa sempat memakai sandal.
Munarman ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 April 2021 atas dugaan terorisme.
"Penetapan saudara M sebagai tersangka tentunya melalui proses gelar perkara dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pada 20 April 2021," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Setelah itu kepolisian menerbitkan surat perintah penangkapan Munarman. Surat tersebut sudah diberitahukan kepada pihak keluarga, yaitu istri Munarman.