Supaya tersangka tidak bisa mengenali wajah petugas, sehingga identitas petugas terlindungi. Ini perlindungan terhadap petugas yang menangani kasus terorisme,” lanjutnya.
Meskipun begitu, pihak kepolisian tetap menjamin asas praduga tak bersalah kepada Munarman dalam pengusutan aksi terorisme ini.***