Komentari Soal Bantuan Tunai 'Dicabut', Said Didu Beri Kritikan: Subsidi Orang Kaya Ditambah!

- 3 April 2021, 16:31 WIB
Said Didu mengomentari perihal penghapusan bantuan sosial serta perihal pajak.*
Said Didu mengomentari perihal penghapusan bantuan sosial serta perihal pajak.* /Twitter.com/@msaid_didu

PR TASIKMALAYA - Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu menanggapi perihal dicabutnya bantuan tunai untuk masyarakat. 

Said Didu sebelumnya menuturkan, pencabutan bantuan tunai kepada masyarakat ini disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Mensos Risma. 

"Dua hari lalu, Mensos tidak ada lagi bantuan-bantuan tunai kepada masyarakat," ucap Said  Didu sebagaimana yang dikutip Pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari tayangan yang diunggah kanal YouTube MSD pada Sabtu 3 April 2021.

Baca Juga: KPK SP3 Kasus BLBI, Benny K Harman: Ini Sungguh Merobek Rasa Keadilan Rakyat

"Kemudian beberapa daerah juga mengalami kekurangan dana, dan dalam waktu bersamaan utang semakin meningkat," ungkap Said Didu. 

Ia mengatakan bahwa pemerintah mengurangi pendapatan dengan memberikan fasilitas subsidi tambahan

"Pada saat yang sama untuk mengurangi pendapatan dengan memberikan subsidi orang kaya yang akan menaikkan utang," ucap Said Didu. 

Baca Juga: Adriano Qalbi Kenalkan Industri Kreatif Majelis Lucu Indonesia

Said Didu menjelaskan bahwa pencabutan pajak yang dilakukan oleh pemerintah merupakan subsidi. 

"Pencabutan pajak kendaraan (mobil) itu merupakan subsidi," paparnya.

Nampak bingung dengan kebijakan pemerintah, Said Didu pun membandingkan dengan pajak dengan rokok.

Baca Juga: Ungkap Alasan Moeldoko Terlibat KLB Demokrat, Yasonna Laoly: Mungkin karena Terus Dituding Begitu

Ia menuturkan bahwa rokok banyak dibeli oleh orang miskin sedangkan mobil banyak dibeli orang kaya.

Namun, kenapa pemerintah menaikkan pajak rokok dan menghilangkan pajak mobil. 

"Di tengah pandemi seperti ini kenapa pemerintah menghapuskan rasa keadilan dalam kebijakan tersebut," pungkas Said Didu.

Pernyataan tersebut, Said Didu nyatakan untuk menanggapi keputusan pemerintah atas dihilangkannya pajak kendaraan mobil hingga 2500 CC.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube MSD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x