KPK SP3 Kasus BLBI, Benny K Harman: Ini Sungguh Merobek Rasa Keadilan Rakyat

- 3 April 2021, 16:12 WIB
Benny K Harman.
Benny K Harman. /ANTARA/Wahyu Putro A

PR TASIKMALAYA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyoroti SP3 KPK pada kasus BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Benny K Harman mengatakan bahwa penerbitan SP3 pada kasus korupsi merupakan kuasa dari KPK.

Akan tetapi, menurut Benny K Harman, SP3 pada kasus BLBI yang tersangkanya adalah Sjamsul Nursalim dan istrinya membuat masyarakat gelisah.

Baca Juga: Adriano Qalbi Kenalkan Industri Kreatif Majelis Lucu Indonesia

Terkait SP3 kasus BLBI itu disampaikan Benny K Harman melalui cuitan di akun Twitter miliknya @BennyHarmanID pada Sabtu, 3 April 2021.

Menerbikan SP3 kasus korupsi adalah kuasa KPK,” cuit Benny seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Namun, Rakyat menjadi gelisah ketika wewenang yang extraordinary itu digunakan untuk kasus Sjamsul Nursalim,” sambungnya.

Baca Juga: Ungkap Alasan Moeldoko Terlibat KLB Demokrat, Yasonna Laoly: Mungkin karena Terus Dituding Begitu

Menurut Benny, Sjamsul Nursalim telah menjadi tersangka di KPK, karena takut dia melarikan diri ke luar negeri.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @BennyHarmanID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x