Ulama Lebak dan MUI Dukung KPK Beri Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Bansos

- 27 Maret 2021, 10:10 WIB
 Perwakilan ulama di Kabupaten Lebak Banten KH Hasan Basri dan perwakilan MUI KH Baidjuri mendukung KPK memberikan hukuman mati untuk pelaku korupsi dana bansos Covid-19.*
Perwakilan ulama di Kabupaten Lebak Banten KH Hasan Basri dan perwakilan MUI KH Baidjuri mendukung KPK memberikan hukuman mati untuk pelaku korupsi dana bansos Covid-19.* /ANTARA/Indrianto E Suwarso

KH Hasan Basri juga menyinggung terkait hukuman mati yang diterapkan di berbagai negara bagi pelaku korupsi seperti di Tiongkok, Thailand, Irak, Iran, Maroko, Laos, Vietnam, dan Myanmar.

“Kami berharap kasus korupsi dana bansos itu bisa direalisasikan penerapan hukuman mati,” harap KH Hasan Basri.

Baca Juga: Mafia Tanah Divonis Bebas, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur hingga DPR Ingatkan Pesan Jokowi Soal Hukuman Berat

Pernyataan lainnya datang dari KH Baidjuri selaku Ketua IV Majelis Ulama Indonesia (MUI).

KH Baidjuri menyatakan, koruptor dana bansos layak dihukum mati, mengingat kasus korupsi di Indonesia terjadi tiada henti, dan tentu saja korupsi merugikan masyarakat banyak.

“Kita berharap pemerintah bisa menerapkan hukuman mati bagi koruptor, seperti kasus sama dengan pelaku penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah