PR TASIKMALAYA - Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali akhirnya jelaskan perihal pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Effendi Gazali, dirinya dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Effendi Gazali menyampaikan, dirinya mendapat panggilan pada malam tadi melalui WhatApp.
"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA (WhatsApp)," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikamalaya.com dari Antara News Kamis 25 Maret 2021.
Namun menurutnya, sampai saat ini dirinya belum menerima panggilan secara resmi.
"Jadi, saya sampai sekarang belum terima surat panggilan secara resminya, belum ada," kata Effendi Gazali saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Effendi Gazali juga menyampaikan, bahwa kedatangannya sebagai saksi dan demi KPK.