Melarang orng mudik itu niat bagus. Tapi pelaksanaan di lapangan sangat sangat susah.
Saya termasuk orng yg melihat sendiri, lha saya selama ini keliling ke sana kemari kan jalur darat pic.twitter.com/yGe1bWFfBR— DOKTER TITAN (@tirta_hudhi) March 26, 2021
Baca Juga: Singgung Muhammadiyah, Rocky Gerung: Mereka Dididik dengan Metodologi yang Kuat
“Lebih baik mengeluarkan kebijakan pencegahan penularan dengan koordinasi kepala daerah,” tukasnya.
Seperti diberitakan mantrasukabumi.com sebelumnya, pemerintah secara resmi telah memutuskan bahwa aktivitas mudik Idul Fitri 2021 dilarang.
Keputusan larangan mudik itu diambil berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, larangan mudik lebaran tahun ini akan mulai diberlakukan per tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Tujuan dari larangan aktivitas mudik Lebaran 2021 adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, serta untuk mengoptimalkan Program Vaksinasi Covid-19.
“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” tegas Muhadjir Effendy, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopmk.go.id pada Jumat, 26 Maret 2021.
Baca Juga: Sebut Kader yang Terlibat Kasus Hambalang Menderita, MAx Sopacua: Ada yang Tidak Tersentuh Hukum
Larangan Mudik Lebaran 2021 juga dimaksudkan untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 yang telah dilangsungkan sejak beberapa waktu lalu.