Minta Pemerintah Evaluasi Larangan Mudik Lebaran 2021, dr. Tirta: Kalau Nekat, Sanksinya Apa?

- 26 Maret 2021, 19:00 WIB
Dokter sekaligus aktivis media sosial, dr. Tirta menanggapi kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021.*
Dokter sekaligus aktivis media sosial, dr. Tirta menanggapi kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021.* /instagram.com/@solevacation

Baca Juga: Singgung Muhammadiyah, Rocky Gerung: Mereka Dididik dengan Metodologi yang Kuat

Lebih baik mengeluarkan kebijakan pencegahan penularan dengan koordinasi kepala daerah,” tukasnya.

Seperti diberitakan mantrasukabumi.com sebelumnya, pemerintah secara resmi telah memutuskan bahwa aktivitas mudik Idul Fitri 2021 dilarang.

Keputusan larangan mudik itu diambil berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Sebut Mensos Risma 'Makan Hati' Hingga Menangis dan Kurus, Megawati: Dia Tak Tega Lihat Rakyat Menderita

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, larangan mudik lebaran tahun ini akan mulai diberlakukan per tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Tujuan dari larangan aktivitas mudik Lebaran 2021 adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, serta untuk mengoptimalkan Program Vaksinasi Covid-19.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” tegas Muhadjir Effendy, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopmk.go.id pada Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Sebut Kader yang Terlibat Kasus Hambalang Menderita, MAx Sopacua: Ada yang Tidak Tersentuh Hukum

Larangan Mudik Lebaran 2021 juga dimaksudkan untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 yang telah dilangsungkan sejak beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah