Menkes Minta Menhub Kaji Ulang Perizinan Mudik Lebaran 2021, HNW: Kekompakan Kebijakan Nasional Penting

- 25 Maret 2021, 18:45 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid turut menanggapi pernyataan Kemenhub yang tidak melarang  masyarkat mudik lebaran 2021.*
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid turut menanggapi pernyataan Kemenhub yang tidak melarang masyarkat mudik lebaran 2021.* /Instagram/@hnwahid

PR TASIKMALAYA- Kebijakan pemerintah yang tidak melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021, turut ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau yang akrab disebut HNW.

Tanggapan terkait kebijakan mudik Lebaran 2021 itu, diungkapkan HNW dalam cuitan yang diunggah di akun media sosial Twitter miliknya pada Kamis, 25 Maret 2021.

Dalam cuitan itu, HNW menekankan bahwa kekompakan lembaga pemerintah dalam memutuskan kebijakan sangatlah penting, terutama perihal kebijakan mudik Lebaran 2021 di tengah situasi yang masih pandemi.

Baca Juga: Gerindra Usung Prabowo di Pilpres 2024, Jimly Asshiddiqie: Ayo Partai Mana Lagi?

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan bahwa pemerintah tak melarang masyarakat melakukan aktivitas mudik Lebaran 2021.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memita kebijakan mudik Lebaran 2021 tersebut dikaji ulang.

Pasalnya, sebagaimana diketahui sebelumnya, angka kasus penularan Covid-19 mengalami peningkatan pada saat libur panjang.

Baca Juga: Sindir Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mangkrak, Roy Suryo: Kecebong, Kereta Cepat Bohong-bohongan

Sehingga, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan kembali, karena dikhawatirkan angka penularan Covid-19 kembali meningkat, di saat kasus penyebaran saat ini mulai melandai.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x