Tegaskan Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan, Muhadjir Effendy: Larangan Akan Dimulai Pada 6-17 Mei

- 26 Maret 2021, 16:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah akan meniadakan aktivitas mudik Lebaran 2021.*
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah akan meniadakan aktivitas mudik Lebaran 2021.* /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/

PR TASIKMALAYA- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan pernyataan terbaru terkait Mudik Lebaran 2021.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, sesuai arahan Presiden dan rapat koordniasi dengan menteri terkait, pemerintah menegaskan, aktivitas Mudik Lebaran 2021 ditiadakan.

Soal peniadaan Mudik Lebaran 2021 itu disampaikan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual pada Jumat, 26 Maret 2021 perihal mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Akui Aneh, Rocky Gerung Soroti Jokowi Beri Lahan untuk Pemuda Muhammadiyah

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sempat menyampaikan bahwa masyarakat dibolehkan melakukan mudik Lebaran pada tahun ini.

Hal itu sontak membuat sejumlah mayoritas masyarakat mengkritiknya, lantaran aktivitas itu bisa membuat kasus penyebaran Covid-19 kembali meningkat.

Meskipun saat ini kasus penularan Covid-19 di Indonesia telah melandai, namun sejumlah pihak menilai bahwa perizinan aktivitas mudik Lebaran saat ini masih dirasa belum tepat.

Baca Juga: Genose C19 akan Diterapkan di Bandara Juanda Mulai 1 April 2021

Sehingga, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Pemerintah Resmi Larang Mudik Tahun 2021, Berlaku untuk Semua Orang Termasuk ASN-Polri", pemerintah pun secara resmi memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2021 atau libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriah.

Larangan mudik berlaku untuk semua orang Indonesia, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x