Wajib Tahu! Inilah Daftar 10 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak dalam Sistem Tilang Elektronik atau ETLE

- 26 Maret 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik. Simak sepuluh jenis pelanggaran yang akan ditindak melalui sistem Tilang Elektronik Nasional atau ETLE ini.*
Ilustrasi kamera tilang elektronik. Simak sepuluh jenis pelanggaran yang akan ditindak melalui sistem Tilang Elektronik Nasional atau ETLE ini.* / PIXABAY/vjkombajn

Sebanyak 5 titik dipasang di Polda Riau, Polda Banten terdapat 1 titik, Polda D.I.Y ada 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik dan di Polda Sumatera Barat 10 titik.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2022 Zona Eropa: Inggris dengan Mudah Hancurkan San Marino

Untuk Polda Metro Jaya sendiri kamera yang dioperasikan terdapat 4 jenis kamera.

Empat Jenis Kamera untuk ETLE yakni speed cam, check point cam, weigh in motion dan e-police.

Penggunaan kamera dengan jenis speed cam dan weigh in motion merupakan kamera dengan teknologi baru yang memungkinkan petugas untuk menindak pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Bio Farma Terima 16 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 dari Sinovac

Kami harap dengan launchingnya ini, Jakarta dapat menjadi pelopor ETLE Nasional. Sehingga indeks ketertiban lalu lintas di Jakarta semakin membaik," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono, pihaknya akan terus bekerja agar ETLE ini dapat diterapkan pada 34 Polda.

Ia juga mengungkapkan bahwa sistem pada ETLE ini terintegrasi mulai dari Polres, Polda sampai Korlantas Polri.

Baca Juga: Ada Perempuan Nangis dan Teriak-teriak di Luar Persidangan HRS, Dewi Tanjung: Keliatan Banget Skenarionya!

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah