PR TASIKMALAYA - Hindari 3 hal berikut ini saat Anda mendaftar CPNS dan PPPK 2023 jika Anda tak ingin langsung gugur di awal seleksi administrasi.
Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan Anda segera tersingkir dalam proses seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini.
Ketiga aspek ini memiliki signifikansi besar dan harus Anda hindari sepenuhnya jika Anda ingin melewati tahap seleksi administrasi dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 ini.
Jika Anda berambisi untuk berhasil dalam pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023, Anda harus memastikan untuk tidak melanggar aturan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Berikut adalah rincian mengenai tiga faktor yang akan segera mengeliminasi Anda dalam proses seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.
Seperti yang dilaporkan oleh akun resmi Twitter Kemenpan-RB, sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, hindarilah 3 hal berikut ini jika Anda tak ingin langsung gugur di awal seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
1. Mendaftar untuk Lebih dari Satu Jenis Kebutuhan ASN
Anda hanya diperbolehkan untuk mendaftar dalam satu jenis kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) saja.
Jika Anda sudah mendaftar sebagai CPNS, maka Anda tidak boleh mendaftar lagi sebagai PPPK. Jika Anda mencoba mendaftar untuk kedua jenis kebutuhan ASN ini secara bersamaan, Anda akan langsung dikeluarkan dari proses seleksi.