Hati-hati dan Taati Peraturan! 244 Kamera Tilang Elektronik Nasional atau ETLE Telah Terpasang di 12 Provinsi

- 23 Maret 2021, 17:32 WIB
Sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.*
Sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.* /DIVISI HUMAS POLRI

PR TASIKMALAYA - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional secara resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional dilakukan di Gedung Korlantas Polri, Cawang Jakarta pada Selasa 23 Maret 2021.

Pada peluncuran tilang elektronik, terdapat 244 jumlah kamera ETLE yang terdapat di 12 Polda jajaran di Indonesia.

Baca Juga: Sujiwo Tejo Tiba-tiba Kaitkan Kekalahan Dewa Kipas dari GM Irene Sukandar dengan Rokok

Rinciannya terdapat 98 titik di Polda Metro Jaya, 56 titik di Polda Jawa Timur, 21 titik di Polda Jawa Barat, dan 16 titik Polda Sulawesi Selatan.

Saat peluncuran, kamera ETLE saat inisudah dilaunching dan berada di 12 provinsi di Indonesia.

"ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement atau yang biasa dikenal dengan tilang elektronik ini merupakan salah satu program yang harus kami wujudkan. ," jelas Listyo Sigit dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Benny K Harman: Wacana Presiden 3 Periode Itu Halusinasi dari Politisi yang Cari Muka

Ke depannya, Kapolri menjelaskan pemasangan kamera ETLE ini akan dipasang di 34 provinsi.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x