PR TASIKMALAYA - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional secara resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional dilakukan di Gedung Korlantas Polri, Cawang Jakarta pada Selasa 23 Maret 2021.
Pada peluncuran tilang elektronik, terdapat 244 jumlah kamera ETLE yang terdapat di 12 Polda jajaran di Indonesia.
Baca Juga: Sujiwo Tejo Tiba-tiba Kaitkan Kekalahan Dewa Kipas dari GM Irene Sukandar dengan Rokok
Rinciannya terdapat 98 titik di Polda Metro Jaya, 56 titik di Polda Jawa Timur, 21 titik di Polda Jawa Barat, dan 16 titik Polda Sulawesi Selatan.
Saat peluncuran, kamera ETLE saat inisudah dilaunching dan berada di 12 provinsi di Indonesia.
"ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement atau yang biasa dikenal dengan tilang elektronik ini merupakan salah satu program yang harus kami wujudkan. ," jelas Listyo Sigit dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Benny K Harman: Wacana Presiden 3 Periode Itu Halusinasi dari Politisi yang Cari Muka
Ke depannya, Kapolri menjelaskan pemasangan kamera ETLE ini akan dipasang di 34 provinsi.