Menurutnya, jika aparat penegak hukum khawatir akan adanya kerumunan baru saat Habib Rizieq Shihab disidang secara offline, seharusnya Majelis Hakim menyampaikan hal itu pada Habib Rizieq Shihab.
"Kalau khawatir dampak dari pada orang yang datang, sampaikan ke Habib Rizieq, biar Habib Rizieq umumkan supaya jamaah dan anggotanya tidak datang ke sidang, pasti wibawa dia didengar," kata Habib Aboe.
Meski demikian, Habib Aboe turut mengapresiasi Majelis Hakim yang akhirnya mengabulkan Habib Rizieq Shihab untuk mengikuti persidangan secara tatap muka atau offline.***(Rika Fitrisa/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)