Usul Larang Pengunjung di Sidang HRS, Mustofa Nahrawardaya: Siapapun Bisa Setting Kerumunan

- 24 Maret 2021, 09:40 WIB
Mustofa Nahrawardaya mengusulkan untuk melarang pengunjung hadir di sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) jika berpotensi kerumunan.*
Mustofa Nahrawardaya mengusulkan untuk melarang pengunjung hadir di sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) jika berpotensi kerumunan.* /Twitter/@TofaTofa_id
PR TASIKMALAYA - Mustofa Nahrawardaya menanggapi perihal persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dilakukan secara offline. 
 
Mustofa Nahrawardaya meminta tidak adanya pengunjung saat sidang HRS jika dirasa akan ada akan adanya potensi kerumunan di luar pengadilan.
 
Oleh karena itu, Mustofa Nahrawardaya pun berharap tidak ada kerumunan yang terjadi dalam persidangan HRS nanti saat dilakukan secara offline. 
 
 
Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, Mustofa Nahrawardaya meminta untuk diterapkannya larangan hadirnya pengunjung ke persidangan.
 
Pernyataan tersebut disampaikan dalam cuitan akun Twitter milik Mustofa Nahrawardaya pada 24 Maret 2021.
 
"Kalau ada kerumunan, apakah akan kembali offline?Semoga tidak," ucap Mustofa Nahrawardaya sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun @TofaTofa_id pada 24 Maret 2021. 
 
 
"Karena, jika iya, betapa murahnya bikin kerumunan di depan Pengadilan," papar Mustofa Nahrawardaya. 
 
Mustofa Nahrawardaya mengingatkan bahwa kerumunan bisa disetting sedemikian rupa oleh pihak manapun.
 
Mustofa Nahrawardaya mengusulkan untuk melarang pengunjung hadir di sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) jika berpotensi kerumunan.*
Mustofa Nahrawardaya mengusulkan untuk melarang pengunjung hadir di sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) jika berpotensi kerumunan.* Tangkapan layar Twitter @tofatofa_id
 
"Kalau perlu, dilarang saja pengunjung hadir di depan Pengadilan. Cegah kerumunan sebelah terjadi," tukas Mustofa Nahrawardaya.
 
 
"Karena siapapun, bisa setting kerumunan," ungkap Mustofa Nahrawardaya.
 
Dalam cuitan lainnya pun, Mustofa Nahrawadaya memberikan saran agar media bebas meliput dan menyiarkannya.
 
"Syaratnya, media bebas meliput dan menyiarkan. Percuma bagi publik saya kira, sidang digelar offline, tapi media dilarang siarkan proses peradilannya," pungkas Mustofa Nahrawardaya.
 
 
Diketahui, Mustofa Nahrawardaya menanggapi pemberitaan dikabulkannya permintaan Habib Rizieq Shihab untuk menghadiri sidang secara fisik dalam persidangan.
 
Yang mana sebelumnya, Habib Rizieq Shihab melakukan sidang online dan menolaknya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x