Soroti Sidang HRS yang Dinilai Tidak Adil, Mardani Ali Sera: Manusia Punya Hak untuk Didengar

- 21 Maret 2021, 13:30 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera turut menyoroti persidangan Habib Rizieq Shihab yang dinilai tidak adil.*
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera turut menyoroti persidangan Habib Rizieq Shihab yang dinilai tidak adil.* /Instagram.com/@mardanialisera

PR TASIKMALAYA- Proses sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dinilai menghina pengadilan, turut ditanggapi oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera mengungkapkan tanggapan terhadap sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) itu dalam cuitan di akun media sosial Twitter pribadinya.

Mardani Ali Sera menuturkan, hukum ditegakkan untuk keadilan. Oleh karena itu, setiap orang memiliki hak untuk didengar demi membela diri sendiri, sebagaimana yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) di sidang perdananya.

Baca Juga: Tanggapi Habib Rizieq Shihab Protes Sidang Online, Dewi Tanjung Tulis Cuitan Menohok

Seperti diketahui, pada Jumat, 19 Maret 2021, sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) perkara kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung pada November lalu perdana digelar.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab (HRS) meminta pihak pengadilan untuk menggelar sidang secara langsung, tidak secara virtual.

Namun, pihak pengadilan menolak dan tetap menjalankan persidang secara virtual atau online dengan alasan Covid-19.

Baca Juga: Ibunda Anies Baswedan Ulang Tahun, Ferdinand Hutahaean Sampaikan Pesan Menohok

Sehinga, persidangan Habib Rizieq itu pun menuai polemik lantaran digelar secara online, yang dianggap publik maupun pihak Habib Rizieq sebagai perlakuan yang “tidak adil”.

Sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Bicara Keadilan untuk HRS, Mardani Ali: Beliau Sudah Ikuti Aturan, Sekarang Saatnya Aparat Dengar Harapannya", hal itu pun turut menjadi perhatian Mardani Ali Sera.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x