Sebut Banyak yang Buat Kasus Kerumunan Tapi Hanya HRS yang Disidang, Habib Aboe: Apakah Dia Anak Tiri?

- 24 Maret 2021, 15:10 WIB
Anggota Komisi III DPR RI F-PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyebut kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab sebagai kasus fenomenal.*
Anggota Komisi III DPR RI F-PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyebut kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab sebagai kasus fenomenal.* /Humas PKS

PR TASIKMALAYA- Anggota Komisi III DPR RI F-PKS Aboe Bakar Al Habsyi atau yang akrab disapa Habib Aboe, turut menyoroti persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus kerumunan.

Dalam keterangannya, Habib Aboe mengungkapkan bahwa kasus kerumunan yang menjerat Habib Rizieq Shihab saat ini merupakan kasus yang sangat fenomenal dan unik.

Hal yang menjadi perhatian Habib Aboe yakni dari sekian banyak kasus kerumunan yang terjadi saat ini, ia menilai tidak ada yang pelakunya ditindak seperti yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Berpotensi Kerumunan, Pasar Murah Ramadhan 2021 Dilarang, Satgas Covid-19 Bandung: Kami Carikan Alternatif

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab ditangkap oleh pihak berwajib akibat kasus kerumunan yang diakibatkannya pada November lalu.

Dalam kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan dan Megamendung tersebut, Habib Rizieq Shihab terindikasi melanggar protokol kesehatan pencehagan Covid-19.

Sebagaimana diberitakan Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Sebut Kasus HRS 'Fenomenal', Aboe Bakar Al Habsyi: Banyak yang Buat Kerumunan Tapi Dicolek Aja Enggak", hal itu disampaikan Habib Aboe saat menjadi narasumber di acara "Catatan Demokrasi" bertajuk "Kenapa Menolak Sidang Online" pada Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Insentif Nakes Tidak Kunjung Cair, Ferdinand Hutahaean Desak BPK Selesaikan Audit

"Ini kasus fenomenal sekali loh, cukup unik dan cukup khas. Kenapa? Kita jujur aja, coba pakai hati nurani kita, apa sih yang terjadi dengan kasus ini?," kata Habib Aboe, pada tayangan kanal YouTube tvOneNews, Rabu, 24 Maret 2021.

"Kasus ini hanya berawal dari prokes, bayangkan saja ada yang lain buat kerumunan sampai sekarang gak digoda-godain, gak diapa-apain, apalagi ditangkap, dicolek aja enggak," sambungnya.

Habib Aboe pun mempertanyakan kenapa kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab bisa berujung pada terjadinya sejumlah insiden lain, seperti kasus penembakan laskar FPI.

Baca Juga: Menteri KKP: Kalau Ada yang Mau Ekspor Benur untuk Memperkaya Orang Luar Negeri, Saya Lawan

"Kenapa kasus ini sampai seperti ini? Sampai ada penembakan lah, gak bisa ikut sidang lah. Nah saya pikir ini serius. Apa sebenarnya yang salah dengan Habib Rizieq Shihab? Apakah dia anak tiri? Sehingga diperlakukan beda dengan yang lain," kata Habib Aboe.

Padahal menurutnya, Habib Rizieq Shihab sudah mendapat sanksi untuk membayar denda sebesar Rp50 juta dari Pemprov DKI Jakarta saat terjadi kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Coba bayangkan kalau ini terjadi pada diri kita atau keluarga kita, saat melanggar proses lantas diperlakakuan demikian. Padahal dia sudah bayar, sudah selesai urusannya, 50 juta udah dibayar," ujar Habib Aboe.

Baca Juga: Myanmar Lakukan Aksi Mogok, Usai Seorang Bocah Perempuan Berusia 7 Tahun Ditembak Mati

Apalagi menurutnya, tidak ada yang namanya Warga Negara Indonesia (WNI) anak tiri, sehingga seharusnya semua WNI diperlakukan sama di hadapan hukum.

"Negara kita ini kan mengenal istilah WNI tidak pernah mengenal warga anak tiri, penting itu kita pahami. Jadi semua harus diperlakukan sama di depan hukum, jangan dibeda-bedakan dong," ujar Habib Aboe

Habib Aboe menilai, sangat tidak wajar ketika Majelis Hakim tidak mengizinkan Habib Rizieq hadir di ruang sidang karena alasan protokol kesehatan Covid-19, di saat puluhan orang justru memenuhi ruang persidangan.

Baca Juga: Polda Metro Usut Pelanggar Knalpot Bising dari Hilir Hingga Hulu, Sudjiwo Tedjo Minta KPK Contoh Polri

Menurutnya, jika aparat penegak hukum khawatir akan adanya kerumunan baru saat Habib Rizieq Shihab disidang secara offline, seharusnya Majelis Hakim menyampaikan hal itu pada Habib Rizieq Shihab.

"Kalau khawatir dampak dari pada orang yang datang, sampaikan ke Habib Rizieq, biar Habib Rizieq umumkan supaya jamaah dan anggotanya tidak datang ke sidang, pasti wibawa dia didengar," kata Habib Aboe.

Meski demikian, Habib Aboe turut mengapresiasi Majelis Hakim yang akhirnya mengabulkan Habib Rizieq Shihab untuk mengikuti persidangan secara tatap muka atau offline.***(Rika Fitrisa/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah