Kubu Moeldoko Diberi Waktu Sepekan Lengkapi Berkas KLB, Yasonna Laoly: Kalau Tidak Lengkap Kami Ambil Putusan

- 21 Maret 2021, 15:15 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berikan waktu sepekan untuk kubu Demokrat Moeldoko lengkapi berkas hasil KLB.*
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berikan waktu sepekan untuk kubu Demokrat Moeldoko lengkapi berkas hasil KLB.* /Dok.Kemenhumkam

Baca Juga: FKKI Gelar Webinar Soal Cara Jaga Kesehatan Reproduksi Pria

“Jadi kita cross check saja dari SK (surat keputusan) dan lain sebagainya,” ujar Yasonna Laoly, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Sebelumnya publik dikagetkan dengan adanya sejumlah mantan kader dan eks pengurus Partai Demokrat menggelar pertemuan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret.

Menurut para penggeraknya seperti Jhoni Allen Marbun, Darmizal, dan Max Sopacua, pertemuan itu adalah kongres luar biasa Partai Demokrat.

Baca Juga: PPG LDII Batam Gelar Pengajian Online Generasi Muda Tentang Kewajiban Beribadah

Dalam pertemuan tersebut menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat periode 2021-2025, dan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai untuk periode yang sama.

Meskipun demikian, pengurus pusat Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada berbagai kesempatan, telah mengingatkan KLB hanya sah jika diusulkan oleh 2/3 ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan 50 persen ketua dewan pimpinan cabang (DPC).***(Nurul Khadijah/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x