Soal Penghapusan Kelas BPJS, Begini Penjelasan dari Menkes

- 14 Mei 2024, 16:05 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/

PR TASIKMALAYA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapan soal wacana program Kelas 1, 2, dan 3 di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan dihapus.

Menurut Menkes Budi Gunadi, wacana penghapusan kelas BPJS masih belum ditandatangani karena belum menerima draf terkait hal tersebut.

Menkes Budi Gunadi menjelaskan bahwa ketika dia mendapatkan draft perihal wacana penghapusan kelas di BPJS Kesehatan, maka akan langsung menandatanganinya.

"Masuk ke saya saja belum, sudah ditanyakan. Kalau sudah masuk, langsung akan ditandatangan," kata Menkes Budi Gunadi pada Selasa, 14 Mei 2024 di Kabupaten Konawe, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara. 

Baca Juga: Link Streaming dan Prakiraan Pemain Bali United vs Persib Bandung di Championship Series BRI Liga 1

Budi Gunadi juga menyampaikan bahwa wacana penghapusan kelas di BPJS Kesehatan, lebih mengganti ke sistem yang disederhanakan dan bisa meningkatkan kualitas standar layanan kesehatan.

"Jadi, itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat. Jadi itu ada kelas tiga kan sekarang, semua naik ke kelas dua dan kelas satu. Jadi sekarang lebih sederhana dan layanan masyarakat lebih bagus," ujar Menkes Budi Gunadi.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait itu akan keluar setelah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

"Nanti Permenkesnya sebentar lagi keluar, sesudah Pak Presiden tanda tangan," katanya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah