PR TASIKMALAYA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) akan objektif menilai soal kisruh yang terjadi di kepengurusan Partai Demokrat.
"Kami objektif menilainya dan tunggu saja hasilnya," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Lebih lanjut, Yasonna Laoly juga mengaku sudah mendapatkan laporan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, terkait laporan Agus Harimurti Yudhoyono yang datang menyerahkan berkas ke instansi itu terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, akhir pekan lalu.
Baca Juga: Dijanjikan Rp100 Juta, Peserta KLB Demokrat Gerald Piter Runtuthomas Ungkap Hanya Dapat Rp10 Juta
"Saat ini kami melihat masalah itu masih masalah internal (Partai) Demokrat," ujar dia.
Ia kembali menegaskan, kementerian yang ia pimpin dan saat ini berwenang untuk meninjau persoalan tersebut akan bersikap objekif dalam menilai berkas-berkas terkait kepengurusan Partai Demokrat.
"Kami akan menilai sesuai AD dan ART partai dan juga berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Yasonna Laoly.
Pada kesempatan itu, Yasonna Laoly juga menyarankan pengurus Partai Demokrat jangan sembarang menuding pemerintah.