Baca Juga: MPR Disebut Bahas Masa Jabatan Presiden di PPHN, Bamsoet: Skenario Itu Tidak Pernah Terfikirkan
Diketahui sebelumnya, telah berdar kabar dan informasi yang menyebutkan bahwa Mahfud MD sempat melontarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa seseorang bisa melanggar konstitusi demi menyelamatkan rakyat.
Dalam keterangannya, Mahfud MD juga mengatakan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, sehingga konstitusi pun boleh dilanggar jika tujuannya untuk menyelamatkan rakyat.
Adapun pernyataan Mahfud MD tersebut disampaikan ketika menjelaskan soal sikap pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 terutama berkaitan dengan jumlah anggaran yang telah melebihi batas.
Meskipun demikian, kata Mahfud MD, hal itu tidak menjadi masalah jika tujuannya adalah untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dan menghentikan pandemi Covid-19 yang telah melanda Tanah Air selama lebih dari satu tahun.
Berkaitan dengan hal tersebut, sebelumnya diketahui mantan DPR RI sekaligus politikus partai Gelora Fahri Hamzah juga menyampaikan tanggapan dan pandangannya terkait pernyataan kontroversial Mahfud MD.
Dalam cuitannya, Fahri Hamzah juga diketahui membahas hal tersebut dan melihatnya sebagai upaya yang dilakukan untuk menghalalkan segala cara.
Baca Juga: Usai Ditangkap dalam Kudeta Myanmar, Kini Aung San Suu Kyi Dapat Tuduhan Korupsi oleh Junta Militer