Singgung Machiavelli Terkait ‘Boleh Melanggar Konstitusi’, Sudjiwo Tedjo: Dulu di Italia Belum Ada MUI

- 19 Maret 2021, 14:21 WIB
Budayawan Sudjiwo Tedjo mengungkapkan bahwa pernyataan Machiavelli soal menghalalkan segala cara termasuk demi tujuan menyelamatkan rakyat saat itu menjadi populer di Italia.*
Budayawan Sudjiwo Tedjo mengungkapkan bahwa pernyataan Machiavelli soal menghalalkan segala cara termasuk demi tujuan menyelamatkan rakyat saat itu menjadi populer di Italia.* /Instagram.com/@president_jancuker

PR TASIKMALAYA - Budayawan Sudjiwo Tedjo baru saja mengunggah sebuah cuitan yang menyinggung soal Machiavelli berkaitan dengan pernyataan Mahfud MD soal ‘boleh melanggar konstitusi’.

Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitternya, Sudjiwo Tedjo mengungkapkan bahwa pernyataan Machiavelli soal menghalalkan segala cara termasuk demi tujuan menyelamatkan rakyat saat itu menjadi populer di Italia.

Sudjiwo Tedjo mengungkapkan alasan hal tersebut yakni belum adanya Lembaga pemberi label halal seperti MUI.

Baca Juga: Prihatin Indonesia Didepak di All England 2021, Ridwan Kamil Protes: Tidak Adil dan Unprofesional

Adapun usaha menghalalkan segala cara sebagimana dimaksud Sudjiwo Tedjo dalam pernyataannya merujuk pada pernyataan Mahfud MD soal konstitusi boleh dilanggar untuk menyelamatkan rakyat.

Namun, isu dan narasi menyelamatkan rakyat itu kini banyak dikaitkan dengan isu penambahan periodisasi jabatan presiden menjadi tiga periode yang disebut-sebut akan dijalankan melalui skenario amandemen UUD 1945.

Saat Machiavelli bilang tujuan adalah pemberi label halal pd segala cara, termasuk (kata para elit) demi tujuan menyelamatkan rakyat maka caranya boleh melanggar konstitusi periodisasi jabatan presiden,” tulis Sudjiwo Tedjo.

Baca Juga: Kenali Metode Olahraga Berlari ala Naruto, Menjaga Metabolisme Tubuh Selama Pandemi

Saat itu mungkin di Italia belum ada pemberi label halal sepeti MUI sebelum ini,” sambung Sudjiwo Tedjo melalui akun Twitter @sudjiwotedjo pada Jumat, 19 Maret 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @sudjiwotedjo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x