Soal ‘Rakyat Bisa Marah’ Jika Presiden Menjabat 3 Periode, Sudjiwo Tedjo: Rakyat Sudah Tidak Peduli

- 14 Maret 2021, 07:10 WIB
Sudjiwo Tedjo menyebut jika rakyat bukan marah, namun tidak peduli dengan wacana presiden menjabat tiga periode.*
Sudjiwo Tedjo menyebut jika rakyat bukan marah, namun tidak peduli dengan wacana presiden menjabat tiga periode.* /Instagram @president_jancuker/

PR TASIKMALAYA - Budayawan Sudjiwo Tedjo ikut buka suara menanggapi soal isu jabatan Presiden tiga periode yang kini kembali ramai diperbincangkan.

Hal tersebut disampaikan Sudjiwo Tedjo melalui cuitan di akun Twitter pribadinya yang diunggah pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Sudjiwo Tedjo diketahui menanggapi sebuah informasi yang mengutip pernyataan seorang pengamat yang mengungkapkan bahwa 'rakyat bisa marah' jika usulan jabatan Presiden tiga periode tersebut benar-benar terjadi.

Baca Juga: Tanggapi Pertemuan Anies dan Luhut, Ruhut Sitompul: Kemesraan Ini Janganlah Cepat Berlalu

Sudjiwo Tedjo secara tegas membantah hal tersebut.

Dalam cuitannya, Sudjiwo Tedjo justru memberikan komentar dan tanggapan sebaliknya yang menyebutkan bahwa rakyat kini sudah tidak peduli dengan isu tersebut.

“Rakyat bisa marah? Nggak juga. Rakyat udah gak peduli,” tulis Sudjiwo Tedjo melalui akun Twitter pribadinya @sudjiwotedjo sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu, 13 Maret 2021.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Sebut Brutalitas Demokratik di Era Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Jangan Banyak Omong Kosong

Sudjiwo Tedjo menyebut jika rakyat bukan marah, namun tidak peduli dengan wacana presiden menjabat tiga periode.*
Sudjiwo Tedjo menyebut jika rakyat bukan marah, namun tidak peduli dengan wacana presiden menjabat tiga periode.* Tangkapan layar Twitter @sudjiwotedjo

Baca Juga: Tiba-tiba Sebut ‘Iblis dan Tiket Surga’, Ferdinand Hutahaean: Semua Agama Mengajarkan Kasih Sayang

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @sudjiwotedjo Twitter @hnurwahid Twitter @bumnbersatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x