PR TASIKMALAYA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak membahas soal wacana masa jabatan presiden.
Bamsoet menegaskan bahwa isu masa jabatan presiden tiga periode hanya skenario halu dari para petualang politik karena memasuki tahun kedua.
"Amendemen terbatas merupakan Rekomendasi MPR Periode 2014—2019 yang telah 'diamanatkan' kepada MPR periode 2019—2024.
Baca Juga: Usai Ditangkap dalam Kudeta Myanmar, Kini Aung San Suu Kyi Dapat Tuduhan Korupsi oleh Junta Militer
"Agenda ini sama sekali tidak menyinggung masa atau periode jabatan presiden," kata Bamsoet dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Jumat, 19 Maret 2021.
Bamsoet bahkan menegaskan bahwa isu dan wacana soal masa jabatan presiden sebagaimana ramai diperbincangkan, merupakan skenario yang tak pernah terfikirkan.
Lebih lanjut, untuk membuktikan kebenaran atas pernyataan Bamsoet tersebut, ia mempersilakan masyarakat untuk menanyakan kepada semua peserta FGD yang hadir di PPHN.
"Jadi, bukan hanya tidak beralasan, tetapi saya dapat memastikan skenario itu tidak pernah terpikirkan atau mengemuka selama masa kerja MPR sekarang ini," sambung Bamsoet.
Kendati demikian, Bamsoet juga menunjukkan ekspresi kekesalan atas munculnya wacana dan isu tersebut.
Sebab menurutnya, membangun curiga tentang penambahan periode jabatan presiden sama sekali tidak produktif, tidak relevan dengan situasi terkini, bahkan hanya membuat gaduh.