Arsul Sani Usulkan KPK Inisiasi Revisi UU, Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Lembaganya Tidak Berpikir ke Sana

- 11 Maret 2021, 06:40 WIB
Ketua KPK Filri Bahuri menanggapi soal usulan Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani yang menyebut KPK agar menginisiasi revisi UU KPK.*
Ketua KPK Filri Bahuri menanggapi soal usulan Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani yang menyebut KPK agar menginisiasi revisi UU KPK.* //Instagram/@arsul_sani_af

PR TASIKMALAYA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengusulkan agar KPK menginisiasi revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lantas Ketua KPK Filri Bahuri menjawab bahwa lembaganya tidak pernah berpikir melakukan kegiatan di luar UndangUndang.

Arsul Sani mengusulkan KPK menginisiasi revisi UU tersebut dikarenakan institusi tersebut lebih mengetahui terkait kebutuhan internalnya guna menyempurnakan aturan tersebut.

"Bagaimana kalau UU KPK direvisi namun yang menginisiasi KPK sendiri," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News Rabu 10 Maret 2021.

Baca Juga: Usai Amien Rais Temui Jokowi, Penyidik Tingkatkan Status Perkara Penembakan Laskar FPI ke Penyidikan

Usulan Arsul Sani tersebut sebagai tanggapan untuk Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean pada saat rapat yang menyampaikan bahwa Dewan pengawas perlu diberi kewenangan.

Dirmya menyampaikan penilaiannya bahwa terdapat beberapa poin untuk disempurnakan dalam UU KPK tersebut.

Salah satunya yaitu terkait dengan pemberian kewenangan bagi Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Kita sudah buat preseden, UU itu bukan kitab suci sehingga bisa direvisi ketika dibutuhkan perbaikan untuk ke depan,"pungkasnya.

Baca Juga: Bongkar Alasan Masuk Partai Demokrat, Marzuki Alie Akui Dirinya Tak Inginkan Jabatan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x