Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Pedangdut Cita Citata akan dipanggil KPK ke Persidangan

- 9 Maret 2021, 17:00 WIB
Nama Cita Citata diduga masuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi bansos Covid-19.
Nama Cita Citata diduga masuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi bansos Covid-19. /Instagram.com/@cita_citata/

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus melakukan penindakan terhadap beberapa nama terkait dengan dugaan menerima uang korupsi.

Penindakan lanjutan terkait korupsi tersebut berkaitan dengan program bantuan sosial atau bansos untuk warga terdampak Covid-19.

Diketahui terdapat tiga orang yang disinyalir menerima uang korupsi dari bansos tersebut. Nama-nama yang disinyalir adalah Achsanul qosasi selaku anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Pengacara Hotma Sitompul sampai pedangdut Cita Citata.

Baca Juga: Yakin Akan Dapatkan Demokrat, Max Sopacua: Soal Moeldoko Jadi Ketum, Tak Perlu Diperdebatkan Lagi

Tiga nama tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari Adi Wahyuno dan Matheus Joko Santoso yang merupakan saksi.

Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso juga yang merupakan anak buah dari mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

“Atas keterangan dari saksi tersebut, tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pemanggilan dan mengkonfirmasi pada saksi-saksi tersebut yang kemudian akan dihadirkan di persidangan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Selasa 9 Maret 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: 4 Tanda Pasangan Tidak Mencitai Anda Lagi, Lama Balas Pesan Hingga Larang Buka Ponselnya

Ali Fikri menambahkan terkait dengan pemanggilan terhadap nama-nama tersebut tergantung dari kebutuhan dari tim penyidik.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x